KataHukum
Favorit

Kategori:Visum

Bagaimana cara memperoleh visum (laporan bukti kekerasan dari kedokteran)?

Untuk dapat memperoleh visum, anda harus:

  1. Meminta Surat Permohonan Visum (SPV) kepada penyidik di kepolisian
  2. Berikutnya pihak kepolisian tersebut akan mengajukan SPV ke lembaga/pusat layanan kesehatan
  3. Pemeriksaan akan dilakukan di rumah sakit, klinik, atau Puskemas yang sudah ditunjuk oleh penyidik.
  4. Biasanya saat pemeriksaan, korban akan ditemani petugas kepolisian. Korban juga bisa minta ditemani keluarga atau kerabat terdekat yang dipercaya
  5. Sedangkan untuk kondisi psikis, korban dapat melakukan pemeriksaan di tempat yang sesuai rujukan ataupun keinginan sendiri di mana hasilnya nanti akan tertuang dalam Surat Keterangan Ahli (SKA) psikologis (Peraturan Menteri Kesehatan no 77 tahun 2015) 

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Saya harus ke mana jika mau meminta restitusi (ganti kerugian)?

Saya harus ke mana jika mau meminta restitusi (ganti kerugian)?

Bagaimana cara mengajukan restitusi (ganti kerugian)?

Bagaimana cara mengajukan restitusi (ganti kerugian)?

Permohonanan restitusi (ganti kerugian) diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara langsung maupun online dengan memberi surat permohonan, atau mengisi formulir yang berisi:

  1. Identitas pemohon Restitusi
  2. Identitas pelaku tindak pidana
  3. Uraian tentang peristiwa pidana yang dialami
  4. Uraian kerugian yang diderita beserta buktinya dapat berupa bukti perawatan medis, psikolog, dan/atau kerugian lain
  5. Besaran atau bentuk Restitusi yang diminta

LPSK memeriksa kelengkapan permohonan restitusi dalam jangka waktu paling lama 7 Hari terhitung sejak tanggal permohonan restitusi diterima. Dalam hal terdapat kekuranglengkapan permohonan, LPSK memberitahukan secara tertulis kepada pemohon untuk melengkapi permohonan.

Apa contoh dari relasi kuasa?

Apa contoh dari relasi kuasa?

Pada intinya, relasi kuasa terjadi ketika individu/kelompok memiliki kuasa/kedudukan lebih tinggi terhadap individu/kelompok lain seperti:

  • Hubungan antara guru dengan murid
  • Hubungan antara ayah dengan anak 
  • Hubungan antara direktur dengan staff
  • Hubungan antara majikan dengan asisten rumah tangga
  • Hubungan antara suami dan istri

Dan masih banyak lagi

Apa yang dimaksud dengan pra peradilan?

Apa yang dimaksud dengan pra peradilan?

Pra peradilan adalah wewenang Pengadilan Negeri untuk

1. Memeriksa dan memutus sah atau tidaknya: suatu penangkapan atau penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, penyitaan serta penggeledahan, dan penetapan tersangka

2. Memeriksa permohonan ganti rugi atau rehabilitasi yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan