Kategori:Visum
Apakah saya harus membayar untuk mendapatkan visum (laporan bukti kekerasan dari kedokteran)?
Ya, secara umum pembiayaan visum ditanggung oleh orang yang dilakukan pemeriksaan visum. Biasanya Anda harus membayar sekitar Rp 150,000 hingga Rp 300,000 ribu rupiah untuk memperoleh surat keterangan visum.
Namun, ada beberapa alternatif agar tidak perlu membayar visum yaitu:
- Biaya ini dapat ditanggungkan ke jaminan kesehatan yang Anda miliki seperti BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan lain
- Anda dapat minta Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk membantu menanggung biaya visum
- Anda dapat meminta ganti kerugian kepada pelaku dengan mekanisme restitusi (ganti kerugian)
Namun, pada dasarnya Indonesia masih belum mengatur secara khusus mengenai biaya visum secara cuma-cuma sehingga Anda memang perlu mempersiapkan sejumlah uang atau mengajukan melalui mekanisme penggantian ganti rugi atau penggantian biaya untuk proses visum ini.
Tautan atau Referensi
- -
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apa yang dimaksud dengan persidangan?
Persidangan atau pemeriksaan di sidang pengadilan adalah serangkaian proses memeriksa, mengadili, dan memutus perkara oleh Hakim/Majelis Hakim baik secara langsung di gedung Pengadilan maupun persidangan secara elektronik (video jarak jauh). Dalam perkara pidana, pemeriksaan ini bertujuan menentukan apakah terdakwa bersalah atau tidak.
Apakah saya bisa didampingi pada saat pemeriksaan melalui perekaman elektronik?
Anda bisa didampingi oleh orang tua/wali, pembimbing kemasyarakatan, atau orang lain yang Anda percaya sebagai pendamping Anda pada saat diperiksa dengan perekaman elektronik.
Apa saja dokumen yang harus dipersiapkan jika ingin meminta pemeriksaan melalui perekaman elektronik?
Anda dapat membawa surat dari dokter atau psikolog yang menjelaskan tentang kondisi anak dan bahwa anak tersebut memenuhi syarat untuk diperiksa dengan perekaman elektronik.
Apa itu kekerasan fisik?
Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit secara fisik, jatuh sakit, atau luka berat