KataHukum
Favorit

Kategori:Menjadi Tersangka

Mengapa saya menjadi tersangka tindak pidana?

Anda menjadi tersangka tindak pidana ketika ada yang melaporkan Anda sebagai pelaku tindak pidana, atau apabila Anda tertangkap basah sedang melakukan tindak pidana.

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa itu ketidakberdayaan psikis?

Apa itu ketidakberdayaan psikis?

Ketidakberdayaan psikis adalah kondisi di mana seseorang merasa tidak mampu atau kehilangan kemampuan untuk mengatasi masalah yang disebabkan oleh berbagai faktor seperti trauma, depresi, kecemasan, atau perasaan putus asa. Termasuk stress secara mental dan emosional.

Apakah saya harus ditemani pengacara jika mau melaporkan tindak pidana?

Apakah saya harus ditemani pengacara jika mau melaporkan tindak pidana?

Anda tidak harus ditemani pengacara ketika akan melaporkan tindak pidana. Namun Anda tetap boleh ditemani oleh pengacara atau pendamping yang Anda percaya.

Apakah saya akan ditangkap jika saya menjadi tersangka tindak pidana?

Apakah saya akan ditangkap jika saya menjadi tersangka tindak pidana?

Pada prinsipnya, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun, perlu Anda pahami bahwa Anda juga berhak untuk meminta surat tugas dan surat perintah penangkapan yang menjelaskan identitas diri Anda beserta alasan dari dilakukannya penangkapan terhadap diri Anda.

Saya dipukul oleh pacar, apa yang harus saya lakukan?

Saya dipukul oleh pacar, apa yang harus saya lakukan?

1. Jangan menyalahkan diri sendiri dan tenangkan diri agar dapat mengambil pilihan yang tepat dan mencari bantuan

2. Kumpulkan barang-barang yang dapat menjadi alat bukti misalnya video CCTV, foto luka pada tubuh, pakaian yang Anda pakai saat kejadian atau benda-benda milik pelaku. Ingat, jangan menyentuh bukti tersebut dengan tangan, gunakanlah benda lain seperti sarung tangan atau plastik sehingga tidak menghilangkan sidik jari pelaku

3. Segera melaporkan kekerasan yang Anda alami agar nantinya polisi akan mengeluarkan surat permintaan visum agar dokter memeriksa tubuh Anda

4. Datanglah juga ke lembaga bantuan hukum atau pengada layanan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut

5. Jika Anda kesulitan melaporkan ke lembaga tersebut, Anda dapat menceritakan ke orang yang Anda percaya dan meminta bantuan