KataHukum
Favorit

Kategori:Menjadi Tersangka

Mengapa saya menjadi tersangka tindak pidana?

Anda menjadi tersangka tindak pidana ketika ada yang melaporkan Anda sebagai pelaku tindak pidana, atau apabila Anda tertangkap basah sedang melakukan tindak pidana.

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa yang terjadi setelah saya melaporkan kasus hukum?

Apa yang terjadi setelah saya melaporkan kasus hukum?

1. Laporan Anda nantinya akan dijadikan dasar atau bahan bagi penyelidik/penyidik untuk melakukan penyelidikan/penyidikan guna menemukan alat bukti yang mendukung terjadinya kejadian yang Anda alami

2. Anda akan memperoleh pemberitahuan dari pihak Kepolisian dari laporan Anda

3. Jika Anda tidak memperoleh informasi, Anda dapat menanyakan kembali status pelaporan kepada Kepolisian tempat Anda melapor

Apakah saya harus membayar sejumlah uang jika mau melaporkan tindak pidana?

Apakah saya harus membayar sejumlah uang jika mau melaporkan tindak pidana?

Dalam melaporkan tindak pidana, Anda sama sekali tidak dipungut biaya. Jika ada yang meminta bayaran, maka itu adalah oknum yang dapat Anda laporkan ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Jika suami tidak memberikan biaya hidup atau nafkah dan pergi tanpa alasan yang jelas selama 4 bulan berturut-turut tanpa memberikan kabar, apakah saya sebagai istri dapat melaporkannya?

Jika suami tidak memberikan biaya hidup atau nafkah dan pergi tanpa alasan yang jelas selama 4 bulan berturut-turut tanpa memberikan kabar, apakah saya sebagai istri dapat melaporkannya?

Ya, Anda dapat melaporkannya.

Perbuatan tersebut dapat dikenakan Pasal 49 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 3 tahun penjara.

Apa yang termasuk ketidakberdayaan psikis?

Apa yang termasuk ketidakberdayaan psikis?

Beberapa jenis ketidakberdayaan psikis antara lain:

  1. Penyakit, misalnya Alzheimer
  2. Disabilitas mental, misalnya down syndrome
  3. Rasa takut yang disebabkan karena adanya ancaman
  4. Ketidakmampuan mengatasi trauma
  5. Depresi
  6. Kecemasan
  7. Gangguan kepribadian
  8. Ketidakmampuan mengatasi stres
  9. Perasaan Putus Asa
  10. Ketidakmampuan mengatasi masalah