KataHukum
Favorit

Kategori:Menjadi Tersangka

Apakah saya akan dipenjara ketika menjadi tersangka tindak pidana?

Anda tidak akan dipenjara sebelum Hakim menjatuhkan putusan berupa pemenjaraan kepada Anda. Meski demikian, Anda dapat dikenakan penahanan pada periode waktu tertentu.

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Saya diperkosa dan dibius dengan obat, apakah saya termasuk tidak berdaya?

Saya diperkosa dan dibius dengan obat, apakah saya termasuk tidak berdaya?

Ya, Anda mengalami ketidakberdayaan sehingga hakim perlu mempertimbangkan kondisi anda. 

Bagaimana cara saya mengetahui perkembangan perkara yang saya laporkan?

Bagaimana cara saya mengetahui perkembangan perkara yang saya laporkan?

Berapa biaya yang harus saya keluarkan untuk membayar jasa pendamping hukum (orang yang mendampingi ketika kita berhadapan dengan hukum)?

Berapa biaya yang harus saya keluarkan untuk membayar jasa pendamping hukum (orang yang mendampingi ketika kita berhadapan dengan hukum)?

Anda dapat memperoleh pendamping secara gratis apabila anda meminta pendampingan kepada lembaga bantuan hukum, konselor atau pengacara yang memberikan layanan cuma-cuma. Untuk mengetahui lembaga apa saja yang memberikan layanan secara gratis, Anda dapat lihat di daftar lembaga layanan ini.

Ketika saya pacaran, saya pernah mengirim foto dan video telanjang kepada pacar saya karena diminta. Namun saat putus, mantan pacar saya mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut jika tidak menuruti keinginannya. Apakah saya dapat melaporkan mantan pacar saya?

Ketika saya pacaran, saya pernah mengirim foto dan video telanjang kepada pacar saya karena diminta. Namun saat putus, mantan pacar saya mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut jika tidak menuruti keinginannya. Apakah saya dapat melaporkan mantan pacar saya?