Kategori:Tentang Proses Hukum
Siapa saja orang yang ada dalam proses hukum dari awal kasus hingga selesai?
Penyelidik, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, Penasehat Hukum, dan Tersangka/Terdakwa/Terpidana.
Tautan atau Referensi
- -
Bagikan di Sosial Media
Lihat Hasil Berkaitan
Apa hal-hal yang harus diperhatikan hakim kepada perempuan (sebagai korban) di persidangan?
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh hakim adalah:
- Melihat apakah perempuan dengan pelaku memiliki relasi kuasa yang tidak seimbang
- Melihat apakah perempuan mengalami dampak pada psikisnya seperti malu, trauma, takut karena kasus yang dialami
- Melihat apakah perempuan pernah memiliki riwayat kekerasan atau mengalami kekerasan sebelum ini
- Melihat apakah perempuan dengan pelaku memiliki ketidaksetaraan status sosial seperti jabatan, status ekonomi, kedudukan di masyarakat
- Melihat apakah ada hal yang membuat perempuan tidak berdaya saat kasus terjadi
- Melihat apakah ada perbedaan perlindungan hukum seperti ada tidaknya bantuan hukum bagi perempuan
- Melihat apakah perempuan mengalami diskriminasi atau perbedaan perlakuan
(Pasal 4 PERMA No. 3 Tahun 2017)
Apakah polisi diperbolehkan melakukan kekerasan pada saat sedang memeriksa saya?
Polisi tidak boleh memberikan tekanan apalagi kekerasan kepada Anda ketika dalam pemeriksaan (Pasal 117 KUHAP).
Bagaimana cara saya mengetahui perkembangan perkara yang saya laporkan?
Penyidik akan memberitahu Anda melalui surat pemberitahuan perkembangan. Anda juga dapat mengecek langsung melalui website Polri pada link ini untuk mengetahui informasi perkembangan penanganan tindak pidana yang dilaporkan.
Apa bedanya diperiksa sebagai saksi dengan diperiksa sebagai tersangka?
Ketika diperiksa sebagai Saksi:
- Anda bukan pihak yang bersalah. Sebaliknya, keterangan Anda diharapkan dapat membantu penegak hukum untuk menangkap dan menghukum pihak yang bersalah;
- Anda diharapkan untuk memberi keterangan dengan jujur;
- Anda tidak harus didampingi oleh pengacara/pendamping, walaupun tidak ada larangan jika Anda ingin didampingi oleh pengacara/pendamping;
- Anda tidak akan ditahan.
Ketika diperiksa sebagai Tersangka:
- Anda merupakan pihak yang diduga bersalah, sehingga keterangan yang Anda berikan bisa jadi digunakan sebagai bukti untuk menghukum Anda;
- Anda tidak memiliki kewajiban untuk memberi keterangan dengan jujur. Anda bahkan berhak untuk tidak menjawab apabila jawaban Anda dapat merugikan posisi Anda;
- Anda disarankan untuk didampingi oleh pengacara/pendamping. Aparat penegak hukum tidak berhak melarang Anda untuk didampingi;
- Anda bisa ditahan selama pemeriksaan berlangsung.