KataHukum

Apakah laporan perkara / kasus saya bisa ditolak atau dihentikan?

Bisa, apabila laporan perkara / kasus Anda tidak cukup bukti atau laporan Anda bukan merupakan kewenangan Kepolisian (akan dialihkan ke pihak yang lebih berwenang).

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa itu banding?

Apa itu banding?

Banding adalah pemeriksaan perkara oleh pengadilan tinggi terhadap putusan pengadilan negeri. Banding dapat diajukan melalui panitera di pengadilan negeri paling lama 7 (tujuh) hari setelah putusan dibacakan (Pasal 233 ayat (2) KUHAP)

Ketika saya pacaran, saya pernah mengirim foto dan video telanjang kepada pacar saya karena diminta. Namun saat putus, mantan pacar saya mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut jika tidak menuruti keinginannya. Apakah saya dapat melaporkan mantan pacar saya?

Ketika saya pacaran, saya pernah mengirim foto dan video telanjang kepada pacar saya karena diminta. Namun saat putus, mantan pacar saya mengancam akan menyebarkan foto dan video tersebut jika tidak menuruti keinginannya. Apakah saya dapat melaporkan mantan pacar saya?

Bagaimana cara mengajukan permohonan pemeriksaan elektronik?

Bagaimana cara mengajukan permohonan pemeriksaan elektronik?

Tahapan mengajukan permohonan pemeriksaan dengan perekaman elektronik:

  1. Anak yang akan diperiksa atau orang tua/walinya meminta kepada Jaksa yang memeriksa perkaranya agar anak tersebut diperiksa dengan alasan elektronik dengan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan;
  2. Jaksa meminta persetujuan Hakim untuk melakukan pemeriksaan kepada anak melalui perekaman elektronik;
  3. Jaksa mengurus melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk melakukan pemeriksaan melalui perekaman elektronik;
  4. Jaksa menyampaikan surat panggilan pemeriksaan melalui perekaman elektronik kepada anak yang akan diperiksa dan orang tua/wali, pembimbing kemasyarakatan, atau pendamping lainnya untuk hadir di tempat yang ditentukan dan menjalani pemeriksaan.
Ketika saya diancam oleh orang lain, baik yang saya kenal maupun tidak, apa yang harus saya lakukan?

Ketika saya diancam oleh orang lain, baik yang saya kenal maupun tidak, apa yang harus saya lakukan?

1. Jangan menyalahkan diri sendiri dan tenangkan diri agar dapat mengambil pilihan yang tepat dan mencari bantuan

2. Kumpulkan barang-barang yang dapat menjadi alat bukti misalnya screenshot atau rekaman perkataan ancamannya

3. Segera melaporkan kekerasan yang Anda alami ke kantor polisi

4. Datanglah juga ke lembaga bantuan hukum atau pengada layanan agar mendapatkan penanganan lebih lanjut

5. Jika Anda kesulitan melaporkan ke lembaga tersebut, Anda dapat menceritakan ke orang yang anda percaya dan meminta bantuan.