KataHukum
Favorit

Kategori:Pendampingan

Bolehkah saya memilih untuk tidak menggunakan jasa pendamping hukum?

Anda berhak memilih untuk didampingi pendamping atau tidak. Jika Anda merasa mampu untuk menghadapi kasus ataupun proses hukum seorang diri, Anda dapat memilih untuk tidak menggunakan pendamping.

Namun, perlu dipahami bahwa dengan tidak didampingi, Anda mungkin saja dapat mengalami hal-hal berikut:

  1. Proses hukum tidak ramah terhadap korban, terutama bagi korban anak-anak dan/atau perempuan;
  2. Anda akan kebingungan saat menjalani persidangan dan tidak mendapatkan hak- hak anda selama maupun setelah menjalani proses hukum;
  3. Anda dapat mengalami kesulitan dalam memberikan kesaksian, terutama jika mendapatkan perlakuan diskriminatif dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti penghakiman, praktik menyalahkan korban;
  4. Jika tidak ada pendamping, maka perempuan akan kesulitan membangun kepercayaan diri dan menyimpan trauma akibat kurangnya dukungan psiko-sosial.

Tautan atau Referensi

  1. -

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Saya pernah dipukul pacar berkali-kali sejak dulu, apakah ketika melapor sekarang saya harus menceritakan semuanya?

Saya pernah dipukul pacar berkali-kali sejak dulu, apakah ketika melapor sekarang saya harus menceritakan semuanya?

Anda perlu menceritakan riwayat kekerasan Anda, karena pada dasarnya hal tersebut dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai apa yang terjadi dan dapat menjadi pertimbangan hakim dalam memberatkan hukuman bagi pelaku. Apabila Anda merasa tidak nyaman dan terganggu, Anda dapat memilih untuk hanya memberikan ringkasan atau menjelaskan bagian-bagian yang paling penting.

 Apa yang dapat saya lakukan jika saya mengalami reviktimisasi?

Apa yang dapat saya lakukan jika saya mengalami reviktimisasi?

  1. Yakinkan diri anda terlebih dahulu bahwa yang terjadi kepada anda bukanlah salah anda
  2. Ceritakan hal yang terjadi kepada pendamping atau orang yang anda percaya agar mendapatkan saran atau masukan terkait apa yang harus dilakukan selanjutnya, termasuk dengan dukungan emosional
  3. Temukan layanan pendukung atau konseling yang dapat membantu Anda mengatasi dampak reviktimisasi seperti pemulihan diri dari trauma.
  4. Jika reviktimisasi terjadi melalui interaksi dengan sistem hukum atau institusi lainnya, pertimbangkan untuk melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.
Apa tujuan dilakukan pemeriksaan audio visual jarak jauh?

Apa tujuan dilakukan pemeriksaan audio visual jarak jauh?

Pemeriksaan audio visual jarak jauh dilakukan untuk saksi dan/atau korban yang tidak dapat hadir di persidangan. Pemeriksaan audio visual juga dilakukan untuk melindungi korban dari tekanan atau ancaman dari pihak lain, misalnya dari pelaku.

Apa saja bentuk kompensasi (ganti rugi yang diberikan oleh negara) yang bisa diminta?

Apa saja bentuk kompensasi (ganti rugi yang diberikan oleh negara) yang bisa diminta?

Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 dan Pasal 18C PP Nomor 35 Tahun 2020 menyatakan bahwa untuk meminta kompensasi, harus diuraikan kerugian nyata yang dialami. Kerugian ini meliputi kehilangan harta, atau rusaknya properti. Hal ini diperjelas dalam Pasal 4 ayat (2)c yang meminta bukti biaya yang dikeluarkan selama perawatan dan/atau pengobatan yang disahkan oleh instansi atau pihak yang melakukan perawatan atau pengobatan.