Kategori:Masalah Hukum
Apa yang dimaksud dengan masalah hukum dan apa saja bentuk-bentuknya?
Segala hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang telah diatur. Permasalah hukum tidak hanya berkaitan dengan kriminalitas, penipuan, atau korupsi, namun bisa berupa permasalahan masyarakat yang dihadapi sehari-hari jika permasalahan tersebut menyangkut pelanggaran terhadap hak warga negara yang sudah dijamin oleh hukum negara.
Contohnya: Perkawinan anak, tidak memiliki dokumen kependudukan (seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah/akta nikah, akta cerai dll), tidak memiliki sertifikat tanah dan tidak mendapatkan jaminan sosial bagi masyarakat miskin.