KataHukum
Favorit

Mengapa perkawinan di bawah usia 18 tahun disebut perkawinan anak?

Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun, termasuk anak yang berada dalam kandungan. Dan ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak Internasional yang telah diratifikasi atau disetujui oleh pemerintah Indonesia.

Dengan demikian, seluruh perkawinan yang dilakukan oleh anak perempuan atau laki-laki yang berada di bawah usia 18 tahun disebut dengan perkawinan anak.


Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apakah diperbolehkan menikahkan anak dibawah umur?

Apakah diperbolehkan menikahkan anak dibawah umur?

Menikahkan anak dibawah umur (di bawah 18 tahun) tidak dianjurkan karena perkawinan pada anak berpotensi melanggar hak anak, misalnya seperti anak menjadi cenderung tidak melanjutkan pendidikannya, serta berbagai permasalahan akibat kondisi reproduksi anak yang belum siap untuk hamil dan melahirkan, kondisi mental anak yang belum siap menghadapi permasalahan rumah tangga, dan kondisi ekonomi anak yang belum mandiri. Perkawinan anak lebih rentan terkena KDRT.

Kasus/perkara apa saja yang bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)?

Kasus/perkara apa saja yang bisa mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)?

Anda bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK bila menjadi saksi/korban pada kasus berikut: 

  • Tindak pidana pelanggaran hak asasi manusia yang berat
  • Tindak pidana korupsi
  • Tindak pidana pencucian uang
  • Tindak pidana terorisme
  • Tindak pidana perdagangan orang
  • Tindak pidana narkotika
  • Tindak pidana psikotropika
  • Tindak pidana seksual terhadap anak
  • Tindak pidana lain yang mengakibatkan posisi
  • Saksi dan/atau Korban dihadapkan pada situasi yang sangat membahayakan jiwanya.
Bagaimana jika tempat tinggal jauh dari pengadilan?

Bagaimana jika tempat tinggal jauh dari pengadilan?

Pemeriksaan elektronik dapat dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri atau kantor Polisi di tempat anak tersebut tinggal. Misalnya persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, namun anak yang diperiksa tinggal di Makassar, maka pemeriksaan dengan perekaman elektronik dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.

Apa saja hak-hak yang harus didapatkan korban kekerasan seksual?

Apa saja hak-hak yang harus didapatkan korban kekerasan seksual?