KataHukum
Favorit

Apa itu lembaga bantuan hukum?

Lembaga/organisasi Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga yang memberikan layanan bantuan hukum secara gratis berdasarkan fokus isu yang ditangani oleh lembaga/organisasi tersebut. Pada umumnya organisasi bantuan hukum terdaftar pada Kementerian Hukum dan HAM.

Tautan atau Referensi

  1. Jenis-Jenis Bantuan Hukum: https://katahukum.id/pencarian/331?action_url=/pencarian?search=jenis

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Apa yang dimaksud dengan bantuan hukum?

Apa yang dimaksud dengan bantuan hukum?

Orang atau lembaga yang akan membantu masyarakat secara gratis/cuma-cuma saat memiliki masalah hukum. Bantuan hukum dapat diperolah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pos Bakum (yang terdapat di kantor pengadilan).

 

Jika saya mengalami kekerasan seksual, apa yang harus saya lakukan?

Jika saya mengalami kekerasan seksual, apa yang harus saya lakukan?

Jika mengalami bentuk-bentuk kekerasan seksual, berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan:

  1. Hubungi Hotline Nasional: Anda dapat menghubungi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau Whatsapp 08-111-129-129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Layanan ini mencakup pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan korban, mediasi, dan penempatan korban di rumah aman.
  2. Cari Pertolongan Medis: Anda dapat mengunjungi UGD dari rumah sakit terdekat. Hal ini penting dilakukan apalagi jika kekerasan seksual mengakibatkan luka-luka.
  3. Hubungi Kepolisian: Anda dapat menghubungi Call Center 100 Kepolisian Republik Indonesia dan dilayani oleh Kepolisian Resor (Polres) terdekat. Layanan ini dapat membantu anda memulai proses hukum terhadap pelaku.
  4. Hubungi Lembaga Penyedia Layanan: Anda dapat menghubungi Lembaga Penyedia Layanan dengan mengakses carilayanan.com yang menghimpun berbagai informasi tentang bantuan bagi korban kekerasan berbasis gender di seluruh Indonesia. Layanan ini dapat membantu anda untuk melakukan konsultasi, mencari bantuan hukum, konseling, akses rumah aman, layanan medis bagi korban kekerasan seksual hingga layanan khusus korban anak dan korban penyandang disabilitas.
Apa saja hak korban dalam penanganan kasus kejahatan yang dialaminya?

Apa saja hak korban dalam penanganan kasus kejahatan yang dialaminya?

Hak korban atas penanganan:

  • Hak atas informasi terhadap seluruh proses dan hasil Penanganan, Perlindungan, dan Pemulihan;
  • Hak mendapatkan dokumen hasil Penanganan;
  • Hak atas layanan hukum;
  • Hak atas penguatan psikologis;
  • Hak atas pelayanan kesehatan meliputi pemeriksaan, tindakan, dan perawatan medis;
  • Hak atas layanan dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan khusus Korban; dan
  • Hak atas penghapusan konten bermuatan seksual untuk kasus kekerasan seksual dengan media elektronik (khusus kasus kekerasan seksual).
Kemana saya dapat meminta bantuan hukum/konsultasi hukum?

Kemana saya dapat meminta bantuan hukum/konsultasi hukum?