Apa yang dimaksud dengan rehabilitasi?
Rehabilitasi adalah upaya agar korban bisa pulih dari dampak buruk yang disebabkan kejahatan, misalnya seperti trauma, kehilangan uang atau harta, sakit fisik, dan lain-lain. Rehabilitasi juga merupakan upaya yang diterapkan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatan pidana, dengan cara pulih dari gangguan terhadap kondisi fisik, mental, dan sosial. Misalnya seperti rehabilitasi agar berhenti menyalahgunakan narkotika. Pelaku yang direhabilitasi ditujukan agar dapat melaksanakan perannya kembali secara wajar, baik sebagai individu, anggota keluarga, maupun masyarakat.
Tautan atau Referensi
- -