KataHukum
Favorit

Kategori:Akses Keadilan

Siapa yang dimaksud dengan Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH)?

Perempuan Berhadapan dengan Hukum adalah perempuan yang menjadi para pihak dalam proses peradilan baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.

Istilah "Perempuan Berhadapan dengan Hukum" dapat dikenal juga dengan istilah "Perempuan Berkonflik dengan Hukum" yang mencakup perempuan yang menjadi pelaku dalam suatu permasalahan hukum pidana. 

 

 

Tautan atau Referensi

  1. Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017, https://peraturan.bpk.go.id/Download/258725/Perma%20Nomor%203%20Tahun%202017.pdf

Bagikan di Sosial Media

FacebookTwitterWhatsappEmailLinkedin

Lihat Hasil Berkaitan

Siapa yang dimaksud dengan penyelidik?

Siapa yang dimaksud dengan penyelidik?

Penyelidik adalah pejabat Kepolisian yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk melakukan penyelidikan. Kepolisian yang melakukan penyelidikan itu mencari apakah suatu peristiwa termasuk ke dalam perkara pidana atau tidak. Hal ini sesuai Pasal 1 angka 4 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Apa yang dimaksud dengan persidangan?

Apa yang dimaksud dengan persidangan?

Persidangan atau pemeriksaan di sidang pengadilan adalah serangkaian proses memeriksa, mengadili, dan memutus perkara oleh Hakim/Majelis Hakim baik secara langsung di gedung Pengadilan maupun persidangan secara elektronik (video jarak jauh). Dalam perkara pidana, pemeriksaan ini bertujuan menentukan apakah terdakwa bersalah atau tidak.

Apa contoh dari stereotip gender?

Apa contoh dari stereotip gender?

Beberapa contoh stereotip gender adalah:

  • Perempuan baik-baik belum melakukan hubungan seksual atau masih perawan
  • Perempuan harus tunduk dan patuh pada suami dalam keadaan apapun
  • Perempuan itu emosional, sering bereaksi berlebihan, dan senang mendramatisasi keadaan
  • Laki-laki tidak boleh terlihat lemah Laki-laki tidak pantas melakukan pekerjaan rumah tangga

Dan masih banyak lagi lainnya

Stereotip gender merupakan salah satu bentuk dari ketidakadilan gender.

Siapa saja yang dapat melaporkan tindak pidana?

Siapa saja yang dapat melaporkan tindak pidana?

Pada dasarnya semua orang berhak melaporkan suatu kasus kepada polisi selama ia melihat, mengetahui, menyaksikan atau yang menjadi korban dalam suatu tindak pidana.